KPK Ulik Kerja Sama Perusahaan Konstruksi dalam Pengadaan Lahan Rorotan

Jubir KPK Tessa Mahardhika. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Ulik Kerja Sama Perusahaan Konstruksi dalam Pengadaan Lahan Rorotan

Candra Yuri Nuralam • 5 September 2024 06:48

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Penyidik mengulik kerja sama antara perusahaan konstruksi dengan Perumda Sarana Jaya melalui satu saksi berinisial AN, beberapa waktu lalu.

“Saksi AN, didalami terkait dengan kerja sama antara Totalindo (PT Totalindo Eka Persada Tbk) dan BUMD Sarana Jaya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 September 2024.

Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Namun, berdasarkan infromasi yang dihimpun, dia merupakan pegawai PT Totalindo Eka Persada Tbk Ahmad Nazir.

Dalam perkara ini, KPK juga mendalami penilaian harga tanah di Rorotan. Informasi didalami penyidik dengan memeriksa satu saksi berinisial USA.

“USA didalami terkait penilaian harga lahan Rorotan,” ucap Tessa.
 

Baca juga: KPK Minta 3 Saksi Jelaskan Penyertaan Modal Pengadaan Lahan di Rorotan

Keterangan mendetail dua saksi itu ogah dibeberkan Tessa. Data mendalam baru dibuka KPK dalam persidangan, nanti.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada warga negara asing (WNA) berinisial SHJB. Upaya paksa itu berlaku selama enam mulai mulai 5 Juli 2024.

KPK menyebut modus menaikkan harga terendus dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Selisih dana untuk pembayaran menyentuh Rp400 miliar.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)