BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6%

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto: Dokumen BI

BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6%

Media Indonesia • 20 March 2024 16:13

Jakarta: Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Maret 2024 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6,00 persen, suku bunga deposit facility atau penempatan dana rupiah tetap di level 5,25 persen, dan suku bunga lending facility atau penyediaan dana rupiah sebesar 6,75 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stabilitas.

"Keputusan ini untuk menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024," ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu, 20 Maret 2024.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Perry menjelaskan kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat infrastruktur industri sistem pembayaran dan memperluas inklusi ekonomi keuangan digital.

"Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui sejumlah upaya," tutur Perry.
 

Baca juga: BI Diproyeksikan Tetap Tahan BI Rate
 

Jaga stabilisasi kurs rupiah


Adapun sejumlah upaya yang dilakukan bank sentral dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan adalah dengan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Penguatan strategi operasi moneter yang pro market untuk efektivitas kebijakan moneter juga akan dilakukan BI, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

"Perluasan pendalaman pasar uang dan pasar valas melalui peningkatan volume dan jumlah pelaku transaksi repurchase agreement (repo)," imbuh Perry.

Pihaknya juga melakukan penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor ekonomi. Serta, penguatan aspek pelindungan konsumen dalam inovasi produk melalui kampanye literasi digital, termasuk melalui QRIS.

(INSI NANTIKA JELITA)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)