Novel Baswedan: Dugaan Pemerasan Firli ke Syahrul Bentuk Pengkhianatan Terhadap Negara

Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Medcom.id/Candra.

Novel Baswedan: Dugaan Pemerasan Firli ke Syahrul Bentuk Pengkhianatan Terhadap Negara

Fachri Audhia Hafiez • 7 October 2023 13:21

Jakarta: Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menilai dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bentuk pengkhianatan negara. Syahrul diduga diperas oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Ini pengkhianatan terhadap negara yang sangat dirugikan karena praktik korupsi," kata Novel melalui keterangan tertulis, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Novel yakin dugaan pemerasan tersebut tidak terjadi seketika. Dugaan pemerasan tersebut dinilai level tertinggi dari perbuatan rasuah dan diperparah karena dilakukan pimpinan Lembaga Antikorupsi.

"Celakanya diduga dilakukan oleh limpinan penegak hukum yang bertugas memberantas korupsi," ucap Novel.

Ia juga menyoroti kontroversi KPK yang dipimpin era Firli. Bertemu dengan pihak yang berperkara pun sudah melanggar aturan.

"Diawali dengan pelanggaran-pelanggaran FB (Firli Bahuri) di awal masa jabatan, bertemu/berhubungan dengan pihak berperkara, diduga membocorkan data rahasia, juga banyaknya informasi diduga menerima suap, hingga sekarang akhirnya perbuatan memeras dalam penanganan perkara korupsi," ujar Novel.

Sebelumnya, beredar foto Syahrul duduk bersama Firli. Sementara, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli pun dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK buntut tersebarnya foto dirinya duduk bersama Syahrul. Namun, Firli membantah adanya penerimaan uang dari Syahrul.

"Tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar, itu saya baca. Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya 1 miliar Dolar itu banyak, yang kedua, siapa yang ngasih 1 miliar dolar?," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis, 5 Oktober 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)