13 Saksi Diperiksa di Sidang Kode Etik Firli, Besok

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

13 Saksi Diperiksa di Sidang Kode Etik Firli, Besok

Fachri Audhia Hafiez • 20 December 2023 19:10

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan saksi dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Sebanyak 13 saksi akan dihadirkan pada agenda Kamis, 21 Desember 2023.

"(Besok) sama juga pemeriksaan saksi lagi, banyak lagi, ada 12 lagi, atau 13 aku lupa deh," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Jalan Rasuna Said Kavling C-1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.

Tumpak tak menyebut secara rinci para saksi yang akan dihadirkan itu. Ia hanya mengungkapkan bahwa terdapat 27 orang yang masuk daftar untuk menjadi saksi.

Baca: 

Syahrul Yasin Limpo Ikut Bersaksi di Sidang Etik Firli


Ia juga menekankan bahwa persidangan itu dikebut. Rencananya putusan dugaan pelanggaran kode etik Firli akan dibacakan sebelum pergantian tahun ke 2024

"Ya kita upayakan ya, upayakan untuk segera akhir tahun ini kita selesaikan," ucap Tumpak.

Firli diduga melakukan pelanggaran etik berupa dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK masih memproses dugaan kasus tersebut dan sejumlah pihak telah diperiksa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)