Proses Seleksi Capim KPK dan Dewas Dinilai Idealnya Dilanjutkan Prabowo

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Proses Seleksi Capim KPK dan Dewas Dinilai Idealnya Dilanjutkan Prabowo

Candra Yuri Nuralam • 12 October 2024 15:13

Jakarta: Presiden Joko Widodo disarahkan menyerahkan kelanjutan proses seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan calon anggota Dewas kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pertimbangan itu mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Memang seharusnya sesuai dengan Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022, pemilihan capim KPK dilakukan oleh Presiden yang baru karena jangan sampai Presiden dalam satu periode memilih dua kali pimpinan KPK,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha kepada Medcom.id, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Praswad mengatakan Prabowo harus disertakan untuk memilih calon anggota Dewas dan pimpinan KPK setelah dilantik menjadi Presiden. Hal itu untuk mencegah adanya pelanggaran hukum atau kongkalikong tertentu.

“Hal tersebut untuk menghindari juga potensi pengamanan kasus-kasus selama masa jabatan presiden yang telah berakhir. Proses ini penting agar tidak terjadi lagi rangkaian tindakan-tindakan yang tidak sesuai konstitusi,” ucap Praswad.
 

Baca Juga: 

Uji Kelayakan Capim KPK Menunggu Pembentukan Komisi


Keikutsertaan Prabowo juga dinilai penting untuk memudahkan proses pemberantasan korupsi di masa depan. Sebab, Presiden merupakan panglima dalam pemberantasan rasuah di Indonesia.

“Melalui dipilihnya oleh Presiden yang baru akan memudahkan proses pemberantasan korupsi karena ada sinergi dalam strategi pemberantasan korupsi. Mengingat, secara koordinasi juga akan memudahkan karena secara de facto panglima pemberantasan korupsi adalah Presiden,” ujar Praswad.

Keikutsertaan Prabowo dalan proses seleksi pimpinan KPK dan anggota Dewas dinilai bisa menjadi harapan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, sektor itu dinilai jalan di tempat dalam 10 tahun terakhir.

“Sepuluh tahun telah terjadi kemunduran signifikan pemberantasan korupsi karena adanya problem dalam kepemimpinan pemberantasan korupsi,” tutur Praswad.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)