Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 7 October 2024 15:02
Jakarta: Calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal diproses DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Namun, proses itu menunggu pembentukan komisi di DPR.
"Ya, satu komisi belum terbentuk," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Dasco mengaku belum mengecek apakah surat terkait capim dan calon Dewas KPK dari presiden sudah dikirimkan ke DPR. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga belum bisa memastikan apakah surat soal seleksi capim KPK bakal diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Ini kita belum tahu lihat situasi dan kondisinya," ucap Dasco.
Baca juga: Soal Capim KPK, Jokowi Dinilai Tak Perlu Ambil Kebijakan Strategis |