Uji Kelayakan Capim KPK Menunggu Pembentukan Komisi

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Uji Kelayakan Capim KPK Menunggu Pembentukan Komisi

Fachri Audhia Hafiez • 7 October 2024 15:02

Jakarta: Calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal diproses DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Namun, proses itu menunggu pembentukan komisi di DPR.

"Ya, satu komisi belum terbentuk," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Dasco mengaku belum mengecek apakah surat terkait capim dan calon Dewas KPK dari presiden sudah dikirimkan ke DPR. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga belum bisa memastikan apakah surat soal seleksi capim KPK bakal diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Ini kita belum tahu lihat situasi dan kondisinya," ucap Dasco.
 

Baca juga: Soal Capim KPK, Jokowi Dinilai Tak Perlu Ambil Kebijakan Strategis

Jokowi belum menyerahkan nama-nama capim dan calon Dewas KPK kepada DPR. Jokowi mengatakan surat masih dalam proses penyelesaian administrasi di Sekretariat Negara (Setneg).

"Menunggu selesainya administrasi dari Sekretariat Negara. Kalau sudah selesai nanti dibawa ke saya, tanda tangani," ucap Jokowi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Minggu, 6 Oktober 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)