Polisi Didesak Tangkap Pengeroyok Bocah di Boyolali

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.

Polisi Didesak Tangkap Pengeroyok Bocah di Boyolali

Anggi Tondi Martaon • 11 December 2024 20:34

Jakarta: Polisi didesak segera menangkap belasan pengeroyok bocah 12 tahun di Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng). Para pelaku harus ditindak tegas.

“Saya minta Pak Kapolres Boyolali segera gerak cepat. Langsung lakukan penahanan kepada para pelaku yang terlibat. Jerat semuanya dengan pasal kekerasan dan penganiayaan, tidak usah ada mediasi. Hukum maksimal karena ini sadis sekali," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Desember 2024.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai perbuatan pelaku sangat sadis. Sebab, korban merupakan anak di bawah umur.

"Kalau dia ada salah kan bisa diselesaikan dan diproses baik-baik. Dan selain itu, selain memproses para pelaku, saya minta polisi juga pastikan anak tersebut diberi perawatan penyembuhan luka yang maksimal,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Bocah 12 Tahun di Boyolali Dikeroyok Usai Dituduh Mencuri


Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu juga mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri ketika menemui suatu kejadian. Ia mengingatkan, bahwa aksi tersebut merupakan tindak kekerasan.

“Para pelakunya juga bisa menjadi tersangka loh. Apalagi kayak kasus di Boyolali ini, seperti tidak ada ampun sama sekali. Padahal anak kecil dan orang tua nya telah meminta maaf,” sebut dia.

Sahroni ingin pihak kepolisian bersikap tegas dalam mengusut kasus tersebut. Sehingga, ketegasan polisi menimbulkan efek jera.

“Pokoknya tangkap semuanya, biar jadi pelajaran kalau negara ini negara hukum. Nggak bisa main hakim seenaknya sendiri,” ujar dia.

Sebelumnya, seorang bocah berusia 12 tahun di Wonosegoro, Boyolali, menjadi korban penganiayaan 15 warga dan Ketua RT setempat. Korban dituduh mencuri celana dalam. 

Perwakilan keluarga korban, Fahrudin, mengungkapkan korban disiksa di depan ayahnya sendiri. Bahkan, kuku korban dicabut secara paksa. 

Kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto menyampaikan, kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)