Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 30 November 2024 07:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan pengembangan perkeretaapian Jawa bagian Tengah area 1 pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah Dheky Martin. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta.
“Tersangka DM akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 29 November 2024 sampai dengan 18 Desember 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 30 November 2024.
Kasus Dheky merupakan pengembangan suap dari wiraswasta Dion Rianto Sugiarto yang sudah diproses hukum lebih dulu. Keduanya saling kongkalikong untuk mendapatkan sejumlah paket pengerjaan barang dan jasa yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).
“Bahwa karena paket pekerjaan tersebut adalah proyek strategis nasional dan waktu pekerjaannya dimajukan dari awal Desember 2024 menjadi triwulan pertama 2024, dan meminta kepada BP (tersangka Budi Prasetyo) agar tim tersangka DM (Dheky Martin) dapat melakukan asistensi terhadap dokumen lelang, sehingga lelang tidak gagal,” ucap Tessa.
Baca juga:
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta |