Ketua JarNas Anti TPPO Rahayu Saraswati. Foto: Medcom/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 28 October 2024 15:35
Jakarta: Polemik pemecatan dengan tidak hormat terhadap anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik bakal dibawa ke meja Presiden Prabowo Subianto. Hal itu dilakukan jika penyelesaian polemik itu berujung kebuntuan.
"Saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi dan itu adalah hak sebagai anggota DPR RI juga, kepada presiden," kata Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) Rahayu Saraswati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra itu ingin penyelesaian menyeluruh. Terlebih, polemik Rudy sudah audiensi di Komisi III DPR.
Baca juga:
Ipda Rudy Soik Klaim Masih Berstatus Anggota Polri |