Pemecatan Ipda Rudy Soik Bakal Dibawa ke Meja Prabowo

Ketua JarNas Anti TPPO Rahayu Saraswati. Foto: Medcom/Fachri.

Pemecatan Ipda Rudy Soik Bakal Dibawa ke Meja Prabowo

Fachri Audhia Hafiez • 28 October 2024 15:35

Jakarta: Polemik pemecatan dengan tidak hormat terhadap anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik bakal dibawa ke meja Presiden Prabowo Subianto. Hal itu dilakukan jika penyelesaian polemik itu berujung kebuntuan.

"Saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi dan itu adalah hak sebagai anggota DPR RI juga, kepada presiden," kata Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) Rahayu Saraswati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra itu ingin penyelesaian menyeluruh. Terlebih, polemik Rudy sudah audiensi di Komisi III DPR.
 

Baca juga: 

Ipda Rudy Soik Klaim Masih Berstatus Anggota Polri


"Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat khususnya, dalam hal ini saya mewakili NTT ya," ujar Saras.

Rudy merupakan anggota Korps Bhayangkara yang pernah menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang. Kemudian, dia dipecat tidak dengan hormat (PTDH) usai melanggar kode etik dalam dugaan penyelidikan kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang. Kemudian, dia melakukan audiensi dengan Komisi III DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)