Kasus Suap Jalur Kereta, Eks Plt Dirut KA Properti Diminta Jelaskan soal Pembagian Uang

Juru bicara KPK Tessa Mahardika. Medcom.id/Candra

Kasus Suap Jalur Kereta, Eks Plt Dirut KA Properti Diminta Jelaskan soal Pembagian Uang

Candra Yuri Nuralam • 22 October 2024 11:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub. Mantan pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution (JN) diperiksa penyidik pada Senin, 21 Oktober 2024.

“Saksi JN hadir, didalami terkait dengan pengetahuannya tentang pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Oktober 2024.

Tessa enggan memerinci penerima uang yang diincar penyidik. Selain itu, kata dia, Junaidi diminta menjelaskan kebijakan perusahaan dalam pencegahan rasuah.

“Serta (didalami) ada tidaknya kebijakan organisasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” ucap Tessa.

Dalam perkara ini, Junaidi dimintai keterangan untuk pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan lintas sebidang wilayah Jawa dan Sumatra. Proyek itu berlangsung pada 2022.

Informasi lengkap baru dibuka dalam persidangan. Keterangan Junaidi sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan.
 

Baca Juga: 

KPK Yakin Kinerjanya Tak Tumpang Tindih dengan Kortastipidkor


Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub, sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.

“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.

“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)