Juru bicara KPK Tessa Mahardika. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 22 October 2024 11:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub. Mantan pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution (JN) diperiksa penyidik pada Senin, 21 Oktober 2024.
“Saksi JN hadir, didalami terkait dengan pengetahuannya tentang pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Oktober 2024.
Tessa enggan memerinci penerima uang yang diincar penyidik. Selain itu, kata dia, Junaidi diminta menjelaskan kebijakan perusahaan dalam pencegahan rasuah.
“Serta (didalami) ada tidaknya kebijakan organisasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” ucap Tessa.
Dalam perkara ini, Junaidi dimintai keterangan untuk pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan lintas sebidang wilayah Jawa dan Sumatra. Proyek itu berlangsung pada 2022.
Informasi lengkap baru dibuka dalam persidangan. Keterangan Junaidi sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan.
Baca Juga:
KPK Yakin Kinerjanya Tak Tumpang Tindih dengan Kortastipidkor |