Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 14 August 2024 07:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Komisaris PT Malika Energi Persada Ketut Darmawan (KD). Ketut diperiksa pada Selasa, 13, Agustus 2024 terkait dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte Ltd.
“(Untuk saksi) KD (didalami) terkait dengan bisnis yang dijalankannya berkaitan dengan relasi dari tersangka (mantan Managing Director Pertamina Energy Service Bambang Irianto),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Agustus 2024.
Tessa enggan memerinci relasi yang itu. KPK juga memeriksa mantan Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Toharso (THS).
“(Saksi) THS, penyidik mendalami keterangan terkait dengan supply chain pembelian minyak bumi (crude oil) dan bbm (mogas 88),” ucap Tessa.
Baca: Kasus Suap di Pertamina, KPK Panggil Komisaris PT Malika Energi Persada |