Kasus Pertamina, KPK Beberkan Pemeriksaan Ketut Darmawan

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Kasus Pertamina, KPK Beberkan Pemeriksaan Ketut Darmawan

Candra Yuri Nuralam • 14 August 2024 07:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Komisaris PT Malika Energi Persada Ketut Darmawan (KD). Ketut diperiksa pada Selasa, 13, Agustus 2024 terkait dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte Ltd.

“(Untuk saksi) KD (didalami) terkait dengan bisnis yang dijalankannya berkaitan dengan relasi dari tersangka (mantan Managing Director Pertamina Energy Service Bambang Irianto),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Agustus 2024.

Tessa enggan memerinci relasi yang itu. KPK juga memeriksa mantan Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Toharso (THS).

“(Saksi) THS, penyidik mendalami keterangan terkait dengan supply chain pembelian minyak bumi (crude oil) dan bbm (mogas 88),” ucap Tessa.
 

Baca: Kasus Suap di Pertamina, KPK Panggil Komisaris PT Malika Energi Persada

Kasus ini menyeret mantan Managing Director Pertamina Energy Service Bambang Irianto. Dia diduga menerima suap USD2,9 juta atau Rp40,9 miliar dari Kernel Oil. Suap diberikan karena Bambang membantu perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo. 
 
Penerimaan uang haram disamarkan lewat rekening perusahaan cangkang, Siam Group Holding Ltd, yang memiliki kedudukan hukum di British Virgin Island. Fulus haram ditransfer selama 2010-2013. 
 
Permasalahan dimulai pada 2008, ketika Bambang masih bekerja di kantor pusat PT Pertamina (Persero). Bambang bertemu perwakilan Kernel Oil Ltd, yang menjadi salah satu rekanan PES/PT Pertamina. 
 
Ia lantas melaksanakan pengadaan serta penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk kebutuhan PT Pertamina. Pada periode 2009 hingga 2012, Bambang mengundang perwakilan Kernel Oil yang akhirnya menjadi rekanan PES untuk impor dan ekspor minyak mentah untuk Pertamina.
 
Bambang berperan mengamankan alokasi kargo Kernel Oil dalam tender penjualan minyak mentah. Dia diduga menerima uang melalui rekening bank di luar negeri sebagai imbalan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)