Hakim Agung Gazalba Saleh. Foto: Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 18 October 2023 07:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Hakim Agung Gazalba Saleh masih berstatus sebagai tersangka. Lembaga Antirasuah masih mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
"Masih dilakukan penyidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 18 Oktober 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya segera memanggil Gazalba. Namun, waktu pastinya belum bisa dibeberkan ke publik saat ini.
"Nanti kami kabarkan lebih lanjut," ucap Ali.
Gazalba lolos dari dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) atas putusan pengadilan tingkat pertama. Namun, KPK langsung mengajukan kasasi, dan status Hakim Agung itu saat ini masih menjadi terdakwa.
Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU ini naik ke tahap penyidikan setelah KPK menemukan bukti yang cukup saat mengusut dugaan suap yang menjerat Gazalba. Nilai pencucian uang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.