Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 26 April 2024 23:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan rasuah dalam proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya (Persero). Perkara baru ini dibuka karena adanya bukti keterlibatan pihak lain dalam persidangan yang pernah digelar.
“Kami mengonfirmasi bahwa ada penetapan tersangka baru,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan kasus baru ini sudah masuk tahap penyidikan usai disepakati pimpinan Lembaga Antirasuah. Ali masih enggan memerinci kronologi perkara ini
“Proses penyidikan sedang berjalan,” ujar Ali.
Baca juga: Konflik Ghufron dan Albertina Ho Dinilai Ganggu Pemberantasan Korupsi |