KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya

Candra Yuri Nuralam • 26 April 2024 23:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan rasuah dalam proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya (Persero). Perkara baru ini dibuka karena adanya bukti keterlibatan pihak lain dalam persidangan yang pernah digelar.

“Kami mengonfirmasi bahwa ada penetapan tersangka baru,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan kasus baru ini sudah masuk tahap penyidikan usai disepakati pimpinan Lembaga Antirasuah. Ali masih enggan memerinci kronologi perkara ini

“Proses penyidikan sedang berjalan,” ujar Ali.
 

Baca juga: Konflik Ghufron dan Albertina Ho Dinilai Ganggu Pemberantasan Korupsi

Ali enggan memerinci identitas tersangka dalam perkara ini. Namun, berdasarkan informas yang kami himpun, pihak berperkaranya ada dua orang yakni Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)