Kuasa Hukum PKB Ditegur Hakim MK

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi/MI

Kuasa Hukum PKB Ditegur Hakim MK

Akmal Fauzi • 30 April 2024 11:28

Jakarta: Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegur kuasa hukum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Subani. Teguran dilayangkan dalam sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 untuk perkara daerah Provinsi Aceh, Selasa, 30 April 2024.

Arief menegur Subani karena tidak tegas. Subani mengaku ingin mencabut perkara namun berubah pikiran.

Awalnya Arief mempersilakan Subani membacakan pokok perkara dengan Nomor 62-01-01-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Namun, kuasa hukum mengatakan ada informasi dari pihak pemberi kuasa agar perkara itu dicabut.

Tapi, Subani tak bisa memberikan surat pencabutan perkara dari partai saat diminta hakim. "Kami baru dapat infonya kalau perkaranya dicabut. Beritanya baru dikirim tadi via WA," kata Subani di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024.

Arief kemudian menanyakan apakah pencabutan ini sudah sepengetahuan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang tanda tangan di permohonan. Subani mengatakan hal itu tanpa sepengetahuan Cak Imin.

"Belum ada. Karena baru (diinfokan) via WhatsApp," kata Subani.
 

Baca: Cak Imin: PKB Siap Bantu Sengketa Pileg yang Diajukan PPP

Arief meminta penegasan perkara ini dicabut atas permintaan kuasa hukum disaksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pihak terkait.

"Ini kalau gini revolusi harus jalan terus, enggak jelas gini. Jadi jika nanti partai atau calegnya mempersoalkan Pak, bertanggung jawab ya," kata Arief.

Saat Arief meminta pihak terkait dan termohon untuk tetap memberikan respons dengan keterangan kalau perkara dicabut, Subani mengintrupsi hakim dan mengatakan berubah pikiran untuk tetap melanjutkan sidang.

"Kami berubah pikiran mungkin sebaiknya kita lanjutian saja kalau sudah resmi baru dicabut," kata Subani.

Arief yang mendengar perubahan sikap itu marah ke kuasa hukum PKB. Ia meminta agar tidak mempermainkan hakim di persidangan.

"Ini mempermainkan hakim saya suruh keluar saja kalau gitu. Yang tegas gitu. Enggak boleh berubah mencla-mencle di persidangan (apalagi) terbuka untuk umum Ini kan kacau nanti. Republik kalau orang-orangnya gini kacau semua nanti," kata Arief yang melanjutkan sidang untuk perkara lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)