Cak Imin: PKB Siap Bantu Sengketa Pileg yang Diajukan PPP

Ketum PKB Muhiamin Iskandar dan Plt Ketum PPP Mardiono. Foto: Medcom/Fachri.

Cak Imin: PKB Siap Bantu Sengketa Pileg yang Diajukan PPP

Fachri Audhia Hafiez • 29 April 2024 19:13

Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) janji membantu Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan siap membantu dalam hal apapun.

"Dukungan MK tentu kita apapun yang diminta PPP, kita siapkan," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2024.

Cak Imin juga mendoakan proses konstitusional yang dilakukan PPP tersebut. Kearifan Hakim Konstitusi juga diharapkan dikedepankan.
 

Baca juga: Sengketa Hasil Pileg 2024 Terbanyak Diajukan PPP

"Tentu memohon kepada kearifan hakim," ucap Cak Imin.

Sementara itu. Plt Ketua Umum PPP M Mardiono menyambut dukungan PKB. PPP memastikan berjuang untuk bisa lolos ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen lewat MK.

"Terima kasih kepada ketua umum PKB yang sudah memberikan dukungan, baik doa maupun semuanya bagi apa yang sedang kita perjuangkan kepada Partai Persatuan Pembangunan," kata Mardiono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)