Banyak TPS Terdampak Banjir, Bawaslu: Bisa Pemungutan Suara Susulan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Medcom.id/Kautsar

Banyak TPS Terdampak Banjir, Bawaslu: Bisa Pemungutan Suara Susulan

Media Indonesia • 14 February 2024 17:30

Jakarta: Puluhan tempat pemungutan suara (TPS) terendam banjir dan tidak kunjung surut hingga batas akhir pemungutan suara pukul 13.00 WIB. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota untuk menunda pemungutan suara dan melakukan susulan.

“Rekomendasinya kalau tidak bisa hari ini ya susulan. Kalau masih bisa hari ini tapi gak sampai malam ya, karena TPS pemungutan suaranya jangan sampai malam. Masih ada matahari lah jam 5,” ungkap Bagja, Rabu, 14 Februari 2024.

Banjir setinggi 50 sentimeter terjadi di Kecamatan Ciledug dan Larangan. Akibatnya, puluhan rumah dan 21 TPS di Kelurahan Gaga serta 13 TPS di Larangan Utara terendam.

Bagja mengingatkan boleh tidaknya pengambilan suara susulan tetap tergantung petugas KPU kabupaten dan kota serta Bawaslu yang bertugas di lokasi TPS banjir.
 

Baca Juga: 

Pencoblosan di Papua Terkendala, Kapolri: Pemungutan Suaranya Jadi Mundur


Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan jika ada lokasi TPS yang terendam banjir dan tidak kunjung surut hingga pukul 13.00 WIB, petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) bisa menunda pemungutan suara dan melakukan susulan.

"Sekiranya melewati batas jam 13.00 atau tidak memungkinkan dilaksanakan pemungutan suara pada hari ini, bisa dilakukan pemungutan suara susulan," kata Idham.

(MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)