Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Theofilus Ifan Sucipto • 21 February 2024 14:38
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat. Desakan itu buntut keterlibatan mereka dalam pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
"Kami mendorong agar semua pegawai yang terlibat dalam kasus ini dipecat," kata peneliti ICW Diky Anandya dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Februari 2024.
Diky mengatakan dorongan itu ditujukan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mereka diminta segera berkoordinasi dengan inspektorat KPK untuk melakukan pemecatan.
"Kami juga mendorong agar Dewas segera memproses pemidanaan dan dilakukan dengan segera," papar dia.
Baca juga:
Anggota Terseret Kasus Pungli Rutan KPK, Polri: Kita Tunggu Proses yang Sedang Berjalan |