KPK Periksa Istri Rafael Alun Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

KPK Periksa Istri Rafael Alun Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Candra Yuri Nuralam • 4 July 2023 11:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat suaminya.

"Pemeriksaan dilakukan di (Gedung) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Juli 2023.

KPK juga memanggil empat wiraswasta menjadi saksi dalam kasus ini. Yakni, Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar.

Sebelumnya, KPK menyita aset berupa 20 tanah dan bangunan terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset itu tersebar di tiga kota.

"Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Juni 2023.

Sebanyak 20 aset itu disita memaksimalkan pengembalian kerugian negara. KPK menaksir harganya mencapai ratusan miliar rupiah.

Total nilai barang sitaan itu belum final. KPK masih mencari aset Rafael yang diduga berkaitan dengan perkara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)