ASN Makin Rawan Tak Netral Pascapembubaran KASN

Ilustrasi ASN. Foto:MI/Ramdani

ASN Makin Rawan Tak Netral Pascapembubaran KASN

Media Indonesia • 27 September 2023 12:03

Jakarta: Aparatur sipil negara (ASN) berpotensi makin tidak netral jelang Pemilu dan Pilkada 2024 setelah Komisi ASN (KASN) dibubarkan. Pembubaran dilakuan melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

Pengajar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando, mengatakan pembubaran KASN menjadi vitamin bagi ASN lebih leluasa mendukung calon tertentu dalam kontestasi pemilihan, utamanya Pilkada 2024. Menurut dia, syarat menjadi pejabat di sebagian besar pemerintahan daerah adalah berkontribusi saat kampanye.

"Di sebagian besar pemda, syarat jadi pejabat itu wajib memiliki kontribusi politik saat kampanye. Kapasitas dan kualitas ASN kerap bukan parameter menentukan akan terpilih sebagai JPT (jabatan pimpinan tinggi), tetapi loyalitas politik," kata Ferry kepada Media Indonesia, Rabu, 27 September 2023.

Ferry berpendapat, pembubaran KASN awalnya merupakan aspirasi dari kepala daerah yang dibawa sampai parlemen. Ia menyebut, elite lokal resah karena tidak semua keinginan mempromosikan calon JPT yang menjadi selera kepala daerah direstui oleh KASN.

Padahal, memastikan terpenuhinya syarat calon JPT dari segi kepangkatan, sistem merit, maupun pendidikan fungsional merupakan salah satu fungsi dari KASN. Setelah KASN dibubarkan, Ferry menyebut pengangakatan JPT akan semakin liar.

"Bisa jadi para ASN yang diangkat bukan karena kapasitas dan profesionalisme, tetapi atas dasar jasa-jasa politik atau atas dasar KKN," ujar Ferry.

Dalam rapat kerja tingkat I antara Komisi II dan pemerintah, Selasa (27/6), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas mengungkap penghapusan KASN sejak awal menjadi usulan yang disampaikan DPR ke pemrintah. Dalam perjalanan pembahasan, pembentuk undang-undang sepakat melakukan penyesuaian penghapusan yang dibentuk lewat UU ASN tersebut.

"Klaster penghapusan KASN menjadi penguatan pengawasan sistem merit," kata Azwar. (Tri Subarkah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)