Rafael Alun Samarkan Aset Sejak Proses Transaksi

Mantan pejabat Kemenkeu Rafael Alun/Medcom.id/Candra

Rafael Alun Samarkan Aset Sejak Proses Transaksi

Candra Yuri Nuralam • 14 July 2023 09:22

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sengaja menyamarkan asal usul kepemilikan aset. Hal tersebut dilakukan sejak proses transaksi. Informasi itu diulik penyidik dari dua saksi pada Kamis, 13 Juli 2023.

"Kedua saksi hadir didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan transaksi jual beli aset tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang diduga sengaja untuk disamarkan asal usul kepemilikannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Juli 2023.

Sebanyak dua saksi yakni wiraswasta Semiwati Widjaja, dan Vice GM Baiker Garas Ardiansyah Aidil. Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik demi menjaga kerahasiaan saksi.

KPK sejatinya memanggil Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat Sjamsuri Liga dan wiraswasta Supriyadi kemarin. Namun, keduanya mangkir dan bakal dipanggil ulang.

KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
 
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
 
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
 
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah  disita penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)