Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 11 September 2023 13:25
Jakarta: Muruah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah tereduksi. Lembaga Anti Rasuah kini dianggap jadi alat gebuk penguasa jelang pemilihan presiden (pilpres).
"Integritas para pimpinan KPK bermasalah, maka KPK akan rentan dijadikan sebagai alat penggebuk," kata pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro kepada Medcom.id, Senin, 11 September 2023.
Herdiansyah menjelaskan KPK saat ini sangat rawan dikendalikan untuk menjadi alat politik para penguasa. Apalagi, kata dia, para komisioner terlalu manut dengan pemerintah.
"Bahkan sejak revisi UU KPK Tahun 2019, KPK memang makin rentan dikontrol oleh kekuasaan karena KPK secara kelembagaan ditempatkan di bawah kekuasaan eksekutif," ucap Herdiansyah.
Tudingan itu dinilai kuat setelah KPK memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beberapa waktu lalu. Lembaga Antirasuah bersemangat menangani kasus dengan selisih 11 tahun itu. Di sisi lain penanganan buronan Harun Masiku yang menyeret nama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkesan santai.
"Kenapa bukan kasus Harun Masiku misalnya yang dituntaskan? Kan kasus ini yg selama ini dikritik publik, terlebih karena dianggap menyeret sejumlah nama di sekeliling kekuasaan," ujar Herdiansyah.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan semua bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diperiksa KPK. Langkah itu untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju bersih dari kasus korupsi.
Hal itu disampaikan Sahroni menyikapi pemanggilan Cak Imin sebagai saksi dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Pemanggilan itu dilakukan setelah Cak Imin ditetapkan sebagai bakal cawapres Anies Baswedan.
"Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 September 2023.
Dengan langkah tersebut, diharapkan tidak ada lagi kasus dugaan korupsi yang dikaitkan kepada para pasangan calon setelah diperiksa KPK dan ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024. Sehingga, tak menjadi persoalan di tengah publik selama kampanye berlangsung.