Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 20 July 2023 19:33
Jakarta: Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus perdagangan ginjal di Bekasi, Jawa Barat. Sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional di Bekasi ini menjual ginjal korbannya ke Kamboja.
"Pada kesempatan ini, tim gabungan Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi di bawah asistensi dari Dittipidum Bareskrim Polri, serta Divhubinter telah mengungkap perkara TPPO dengan modus eksploitasi, penjualan organ tubuh manusia jaringan Kamboja," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juli 2023.
Karyoto mengatakan jumlah korban mencapai 122 orang. Sementara itu, total tersangka dalam kasus ini mencapai 12 orang. Dua di antaranya adalah anggota polisi dan imigrasi. Kedua oknum disebut di luar sindikat.
"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap TPPO yang diduga menjual ginjal korbannya. Adapun kejadiannya terjadi di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Para korban diduga dibawa ke Kamboja dan ginjal mereka diambil untuk dijual. Polisi telah menyelamatkan korban. Aparat keamanan juga menyita beberapa barang bukti dalam kasus ini.