Plh Gubernur Papua Dipanggil KPK Terkait Kasus Lukas Enembe

Plh Gubernur Papua Dipanggil KPK Terkait Kasus Lukas Enembe

8 May 2023 14:30

KPK memanggil pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua Ridwan Sumasukun untuk dimintai keterangan mengenai dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (8/5/2023). 

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (8/5/2023). 

Tak hanya itu, KPK juga akan memanggil karyawan swasta Puttri Sultan dan ajudan Nurwito dalam kasus ini. Ketiganya diharap memenuhi panggilan.

Sebelumnya, Lukas Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi. Ia dijerat dengan pasal pencucian uang. 

KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik.

Penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang berhubungan dengan perkara. KPK juga berupaya memulihkan aset negara yang dikorupsi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Luthfia Maharani Trianti)