Ponpes Al Zaytun, foto: al-zaytun.sch.id
Kautsar Widya Prabowo • 8 August 2023 15:03
Jakarta: Pemerintah akan mengevaluasi kurikulum di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Hal ini jadi salah satu bentuk pembinaan pemerintah terhadap pesantren milik tersangka penistaan agama Panji Gumilang itu.
"Dicek apakah kurikulumnya itu sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan Kementerian Agama atau tidak," ujar Muhadjir ditemui di Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Agustus 2023.
Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan melihat implementasi ajaran yang disampaikan kepada santri dan santriwati. Ini untuk mengetahui apakah ada potensi ajaran yang menyimpang.
Selain itu, Kemenag bakal menelusuri ustaz dan alumni dari ponpes yang didirikan Panji Gumilang itu. Hal ini untuk memastikan tidak ada alumni yang mengikuti dugaan tindakan menyimpang.
Muhadjir menyebut pembinaan ini bakal dilakukan setelah Panji telah status hukum Panji Gumilan inkrah. Pembinaan menjadi kewenangan penuh dari Kemenag.
"Saya sudah memberikan arahan kepada Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas), supaya kalau nanti urusan yang sifatnya pribadi itu sudah diproses benar-benar, maka lembaga ini harus ada pembinaan," jelasnya.