Satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby, Suci Nitia Edwar, di Riau. Foto: Antara.
KPK Sita Mobil Mewah Milik Istri Kedua Eks Bupati Kuansing
Gabriella Thesa Widiari • 29 July 2026 20:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil mewah terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang disita merupakan milik istri kedua Suhardiman, Suci Nitia Edwar (SNE).
"Senin, 27 Juli, penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil Pajero Sport dari SNE selaku istri Bupati Kuansing," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir dari Antara, Rabu, 29 Juli 2026.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Suhardiman dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.
.jpg)
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan satu pihak swasta sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama 2021–2026.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.