Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto- MI/Susanto
Komisi III Putuskan Hasil Uji Kelayakan Calon Hakim Agung Sore Ini
Achmad Zulfikar Fazli • 13 August 2026 14:57
Jakarta: Komisi III DPR akan memutus hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung serta calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dan tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung pada Kamis sore, 13 Agustus 2026. Total 14 calon hakim agung dan ad hoc menjalani uji kelayakan dan kepatutan sejak Rabu, 12 Agustus 2026 hingga hari ini.
“Harusnya sekitar pukul 16.00 atau 17.00 WIB ini selesai dan rencananya juga hari ini pleno untuk ambil keputusan dari 11 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc, menyetujui atau tidak,” kata anggota Komisi III Hinca Pandjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 13 Agustus 2026.
Hinca menjelaskan rapat pleno bakal dihadiri perwakilan delapan fraksi. Komisi III mengambil keputusan apakah menyetujui seluruh kandidat, menolak seluruhnya, atau menyetujui sebagian.
Keputusan Komisi III akan dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat dua. Namun, dia belum memastikan kapan paripurna itu dilaksanakan.
“Itu kita serahkan ke pimpinan,” ucap Hinca.
_%20Foto-%20Medcom_id(2).jpg)
Gedung Mahkamah Agung. Dok. Medcom
Baca Juga :
Menurut dia, uji kelayakan selama dua hari merupakan waktu yang cukup untuk menentukan lulus tidaknya calon hakim agung dan hakim ad hoc. Sebab, Komisi Yudisial (KY) telah melakukan seleksi berlapis.
“Kalau di Komisi III itu kan dari semua rangkaian, paling ujung dia. Jadi, seleksi administratif, seleksi kesehatan, seleksi pengetahuan, dan latar belakang sudah dilakukan panitia seleksi KY, cukup panjang,” ucap Hinca.
Hinca mengatakan KY juga melampirkan dokumen tiap-tiap kandidat. Komisi III kembali mendalami dokumen tersebut untuk kebutuhan uji kelayakan, di samping meminta kandidat menulis makalah baru.
“Jadi, kami bisa baca juga. Kami hanya melengkapi dengan pembuatan makalah untuk kami berdialog. Atas dasar itulah kami mulai berdialog atau membaca pemikirannya seperti apa,” ujar Hinca.
Selain menguji pemikiran kandidat, Komisi III melakukan pendalaman soal penanganan perkara dan integritas sebagai hakim agung dan ad hoc. “Kan ada juga yang mantan pengacara, notaris, yang punya komunikasi dengan banyak pihak. Lalu kalau menangani perkara bagaimana?” tutur Hinca.
Berikut 14 nama yang lolos hasil seleksi calon hakim agung serta hakim ad hoc HAM dan tipikor di MA.
Calon hakim agung kamar pidana
- Syamsul Arief
- Sugiyanto
- Sudharmawatiningsih
- Dhifla Wiyani
Calon hakim agung kamar perdata
- Sobandi
- Nurmaningsih
Calon hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak
- Maftuh Effendi
- L.Y. Hari Sih Advianto
- Yeheskiel Minggus T
Calon hakim agung kamar agama
- Musthofa
- Mamat Ruhimat
Calon hakim ad hoc HAM di MA
- Edwin Partogi Pasaribu
- Roki Panjaitan
- Sudiyo.