Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Sahroni Pastikan Komisi III Kawal Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah
Anggi Tondi Martaon • 16 July 2026 13:48
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kasus pembakaran santri oleh seniornya di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia memastikan bakal komisi yang membidangi penegakan hukum itu mengawasi kasus tersebut hingga tuntas.
Bahkan, Sahroni langsung meminta Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja memberi atensi penuh terhadap kasus ini. Sehingga para korban segera mendapat keadilan seutuhnya.
"Pastikan para korban segera mendapat keadilan seutuhnya. Ingat, Komisi III dan publik mengawasi jalannya perkara ini," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Juli 2026.
"Jangan sampai ada intervensi dari siapa pun, baik itu tokoh lokal, tokoh agama, maupun pihak-pihak lain yang mencoba memengaruhi proses hukum. Usut saja secara objektif dan berkeadilan,” ungkap Sahroni.
Menurut Sahroni, berbagai fakta yang terungkap sejauh ini menunjukkan adanya persoalan serius. Hal itu harus didalami penyidik hingga tuntas demi menjaga nama baik pesantren.

Orang tua santri korban pembakaran (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Antara.
"Jangan sampai ulah oknum dan pengelolaan yang bermasalah mencoreng nama baik ribuan pondok pesantren lain yang selama ini berizin, dikelola dengan baik, dan benar-benar menjadi tempat pendidikan yang aman serta membentuk akhlak generasi bangsa,” ujar Sahroni.
Kasus terbakarnya tiga santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, menjadi perhatian publik setelah menewaskan satu anak dan menyebabkan dua korban lainnya mengalami luka bakar serius. Perkara yang terjadi pada Desember 2025 itu kini ditangani Polda NTB setelah sebelumnya diusut Polres Lombok Tengah.