Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 29 Juni 2026. Foto: X TMC Polda Metro Jaya.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 29 Juni 2026
Fachri Audhia Hafiez • 29 June 2026 05:35
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka gerai layanan Samsat Keliling bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 29 Juni 2026. Layanan strategis ini dihadirkan untuk mempermudah para wajib pajak dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Layanan gerai keliling ini tersebar di 14 wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan jam operasional yang bervariasi di setiap lokasi. Mulai dari pukul 08.00 WIB hingga sore hari.
.jpg)
Pelayanan Samsat Keliling. Foto: Dok. Antara.
Berikut adalah rincian lengkap lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling untuk Senin, 29 Juni 2026:
Wilayah DKI Jakarta
- Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat & Halaman Parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) & Depan Parkiran TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
Wilayah Banten (Tangerang Raya)
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
- Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang & Ruko Green Village (09.00–14.00 WIB)
- Ciputat: Halaman Parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Halaman G-Town Square Gading (08.00–14.00 WIB)
Wilayah Jawa Barat (Bekasi dan Depok)
- Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (18.00–21.00 WIB) & Pakuwon Mall Bekasi (10.00–13.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–12.00 WIB)
- Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB)
- Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan tidak berlaku untuk proses pergantian pelat nomor lima tahunan. Warga yang ingin mengakses layanan ini diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan penunjang, seperti STNK asli, KTP asli pemilik kendaraan, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).