Ilustrasi - Sejumlah penumpang bersiap menaiki bus Transjabodetabek jurusan Blok M - Bandara Soekarno Hatta di Terminal Bus Blok M, Jakarta, Selasa (9/6/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hma
Pemprov DKI dan DPRD Godok Penyesuaian Tarif Transjabodetabek
Fachri Audhia Hafiez • 29 June 2026 22:56
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta tengah intensif menggodok rencana penyesuaian tarif layanan bus Transjabodetabek. Kebijakan ini masih dalam tahap pengkajian mendalam demi memastikan regulasi baru yang akan diterbitkan tidak memberatkan para komuter dan pengguna setia transportasi publik.
“Sekarang ini sedang dalam pembahasan dengan DPRD, nanti setelah final dengan DPRD akan kami umumkan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, dilansir Antara, Senin, 29 Juni 2026.
Pramono berkomitmen untuk menakar kebijakan fiskal ini secara hati-hati agar tidak memicu efek domino, seperti kembalinya masyarakat menggunakan kendaraan pribadi yang berpotensi memperparah kemacetan ibu kota. Sebagai kompensasi dari penyesuaian tarif tersebut, Pemprov DKI berjanji akan melakukan peremajaan dan penambahan armada bus secara berkala guna mendongkrak kenyamanan penumpang.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Welfizon Yuza menegaskan, penentuan nominal tarif baru memerlukan indikator parameter yang komprehensif. Otoritas transportasi Jakarta enggan gegabah mengambil keputusan tanpa menilik daya beli riil masyarakat pasca-pandemi.
“Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Ada fiskal, layanan, kondisi masyarakat, ability to pay (kemampuan bayar), willingness to pay (kemauan bayar),” jelas Welfizon di Gedung DPRD DKI Jakarta.
.jpg)
Transjabodetabek. Foto: Dok. MI.
Welfizon menambahkan, saat ini tim teknis Transjakarta juga masih merumuskan formula skema penarifan yang paling ideal untuk diterapkan. Manajemen belum mengetok palu apakah Transjabodetabek nantinya akan menggunakan sistem integrasi tarif flat seperti koridor biasa, atau mengadopsi sistem berjenjang berbasis jarak tempuh layaknya layanan moda raya terpadu (MRT).