Ketua Komisi III DPR habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dok. Tangkapan Layar
Habiburokhman Ungkap Substansi Pembahasan RUU Perampasan Aset
Achmad Zulfikar Fazli • 13 July 2026 15:41
Jakarta: Ketua Komisi III Habiburokhman mengungkapkan substansi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Komisi III ingin menutup ruang penyalahgunaan kewenangan dari aparat penegak hukum dalam pemulihan aset.
"Jangan sampai terjadi abuse of power dengan mengatasnamakan UU Perampasan Aset," ujar Habiburokhman di Kompleks Istana Kepresidenan, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Habiburokhman mengatakan Komisi III sudah banyak menerima masukan dari masyarakat. Pihaknya juga membutuhkan pengayaan dalam penyusunan RUU Perampasan Aset agar tidak ada celah penyalahgunaan kewenangan.
"Pasti kita berkomitmen agar sebanyak mungkin terjadi asset recovery, tapi di sisi lain jangan sampai orang yang enggak bersalah terkriminalisasi oleh aparat penegak hukum yang tidak bersih. Itu ada masukan juga," ujar Habiburokhman.
Selain itu, Komisi III menyoroti pengelolaan aset rampasan. Ada banyak masukan yang diterima Komisi III terkait permasalahan itu, misalnya terkait perlunya lembaga khusus yang menangani pengelolaan aset hasil penyitaan.
"Karena kalau hanya di Kejaksaan, jaksa kan tugasnya menyelidiki, menuntut, dan sebagainya, dia tidak ada rekam jejak soal mengelola ini," ujar Habiburokhman.
.jpg)
Ilustrasi. Medcom
Nomenklatur RUU Perampasan Aset
Dia menjelaskan nomenklatur juga menjadi salah satu isu yang diperdebatkan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Masukan dari masyarakat, nomenklatur undang-undang tersebut seharusnya pemulihan aset, bukan perampasan aset.
"Undang-Undang ini kan mengatur semua, dimuluai dari informasi adanya kejanggalan atau apa segala macamnya, di ujungnya perampasan aset. Jadi kalau kita mau yang lengkap sarannya adalah asset recovery," ujar Habiburokhman.
Namun, Habiburokhman menegaskan belum ada keputusan terkait nomenklatur. Komisi III terus menampung aspirasi masyarakat untuk direspons masing-masing fraksi di Komisi III.
"Kita masih mau dengar masukan dari masyatakat, inginnya seperti apa. Nanti di masing-masing anggota Komisi III akan menyusun dan membahas, lalu menyampaikan sikapnya," ujar Habiburokhman.