Ilustrasi KPK. Foto: Dok Antara
Suap Ijon Proyek, Istri Ono Surono Dipanggil KPK
Candra Yuri Nuralam • 7 April 2026 12:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro (SAS), dipanggil penyidik.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 April 2026.
Setyowati berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK berharap Setyowati memenuhi panggilan penyidik.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).

Ilustrasi KPK. Foto: Medcom.id
Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan Bapaknya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com