Tempat Hiburan Malam di Cirebon Sembunyikan Miras Ilegal di Balik Ruang Karaoke

Petugas saat melakukan razia miras ilegal disejumlah hiburan malam di Cirebon. Dokumentasi/Istimewa

Tempat Hiburan Malam di Cirebon Sembunyikan Miras Ilegal di Balik Ruang Karaoke

Ahmad Rofahan • 15 January 2026 12:32

Cirebon: Upaya pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, untuk mengelabui petugas terbongkar. Dalam razia skala besar yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Rabu 14 Januari 2025, polisi menemukan ratusan botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi yang disembunyikan di gudang, di balik ruang karaoke.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama melalui Plh Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Acep Anda mengatakan bahwa modus penyimpanan tersembunyi ini menjadi perhatian serius kepolisian. “Dari tiga lokasi yang kami razia, petugas berhasil mengamankan 130 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 15 persen yang disimpan di tempat tersembunyi. Ini jelas bentuk upaya untuk mengelabui petugas,” ujar Acep.

Jenis miras yang diamankan bervariasi, mulai dari whisky, vodka, anggur merah, hingga soju dengan kadar alkohol di atas 15 persen. Ratusan botol ini diduga sengaja disimpan untuk menghindari pengawasan serta aturan pembatasan izin penjualan
 


Selain menyita miras, petugas juga memeriksa pengunjung dan pemandu karaoke, termasuk mengecek barang bawaan untuk mengantisipasi senjata tajam dan narkoba. Tes urine turut dilakukan terhadap belasan pengunjung dan staf tempat hiburan dengan melibatkan personel Dokpol.

Hasil pemeriksaan urine terhadap pengunjung dan staf menunjukkan negatif narkoba. Namun, pengelola yang kedapatan menyimpan dan menjual miras ilegal tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku.


Petugas saat melakukan razia miras ilegal disejumlah hiburan malam di Cirebon. Dokumentasi/Istimewa


Gudang tersebut sengaja disamarkan agar tidak mudah terdeteksi. Dari luar, ruangan tampak seperti area penyimpanan biasa dan tertutup rapat oleh tumpukan kardus, sehingga luput dari pantauan pengunjung maupun pemeriksaan kasat mata. 

Razia dilakukan di tiga lokasi tempat hiburan malam dan karaoke, masing-masing dua lokasi di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu lokasi di wilayah Ciledug, Kecamatan Ciledug. Saat penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan ruangan tertutup yang difungsikan khusus untuk menyimpan miras ilegal.

Operasi tersebut melibatkan berbagai fungsi kepolisian, mulai dari Satresnarkoba, Propam, Dokpol, hingga Satlantas. Seluruh barang bukti miras diamankan untuk proses pendalaman lebih lanjut.


Petugas saat melakukan razia miras ilegal disejumlah hiburan malam di Cirebon. Dokumentasi/Istimewa


Kompol Acep menegaskan, Polresta Cirebon akan terus mengintensifkan razia di tempat hiburan malam. Tujuannya menutup celah peredaran miras ilegal yang kerap disamarkan dengan berbagai modus.

“Kami akan terus melakukan razia secara berkelanjutan. Modus-modus seperti gudang tersembunyi ini tidak akan kami biarkan, demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Acep.

Dengan pengungkapan tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pengelola hiburan malam yang mencoba mengelabui petugas. Pihaknya juga akan menegakkan aturan peredaran minuman beralkohol secara ketat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)