Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra
Suap Jalur Kereta, KPK Buka Peluang Panggil Rekan Sudewo
Candra Yuri Nuralam • 14 February 2026 10:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil anggota Komisi V DPR periset 2019-2024, untuk mendalami dugaan suap jalur kereta. Kasus itu menjerat Bupati nonaktif Pati Sudewo.
“Nanti kita lihat perkembangan dari kebutuhan penyidik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 14 Februari 2026.
Budi menjelaskan Sudewo menerima suap terkait kasus jalur kereta, saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR. Diduga, tak hanya Sudewo legislator yang menerima aliran uang terkait kasus ini.
Penyidik akan memanggil rekan-rekan Sudewo jika dibutuhkan keterangannya untuk kebutuhan pemberkasan. Tentunya, pemeriksaan didasari bukti.
“Kita akan lihat apakah kemudian juga dibutuhkan untuk memanggil pihak-pihak lain guna menerangkan berkaitan dengan plotting proyek di DJKA ini,” ucap Budi.
.jpeg)
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra
Sudewo dijadikan tersangka karena diduga menerima uang terkait suap jalur kereta. Penerimaan itu terjadi saat Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
KPK menegaskan Sudewo tidak semestinya menerima uang tersebut. Sebab, Bupati nonaktif Pati itu ditugaskan untuk memantau kerja Ditjen Perkeretaapian untuk mencegah penyimpangan terjadi, salah satunya rasuah.