KPK Geledah Kantor Biro Jasa Pengurusan Dokumen WNA di Bali

Ilustrasi KPK. Foto: dok. Medcom.

KPK Geledah Kantor Biro Jasa Pengurusan Dokumen WNA di Bali

Gabriella Thesa Widiari • 23 June 2026 20:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA) di Bali. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA.

"Terkait perkara Imigrasi, hari ini penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di wilayah Bali. Ada satu kantor biro jasa yang sering memberikan jasa pengurusan dokumen keimigrasian untuk wilayah Bali yang dilakukan penggeledahan," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir dari Antara, Selasa, 23 Juni 2026.
 


Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Seluruh barang bukti yang disita akan diekstraksi dan dianalisis untuk memperkuat alat bukti yang dimiliki penyidik.

"Tentunya setiap barang bukti yang diamankan tersebut akan dilakukan ekstraksi dan ditelaah untuk membantu penyidik memperkuat alat bukti yang sudah didapatkan sebelumnya," kata Budi.

Pada 2-3 Juni 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Dalam operasi itu, KPK menangkap 17 orang.


Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.

Ke-17 orang tersebut terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022-2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Para tersangka diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp145,5 miliar dari praktik tersebut.

Delapan tersangka itu terdiri atas sejumlah pejabat dan mantan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni Silmy Karim, Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.

(Gabriella Thesa Widiari)