Polri Lacak Peredaran Obat Ilegal Imam Masykur

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Polri Lacak Peredaran Obat Ilegal Imam Masykur

Siti Yona Hukmana • 31 August 2023 13:39

Jakarta: Bareskrim Polri menelusuri peredaran obat ilegal Imam Masykur. Pemuda korban penculikan dan penganiayaan oknum Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) itu disebut-sebut menjual obat ilegal di Tangerang.

"Saat ini Direktorat Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) bersama BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) melaksanakan kegiatan bersama dalam mengusut pelaku peredaran obat ilegal," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Agustus 2023.

Namun, Hersadwi belum memastikan ada atau tidak mafia obat ilegal di Indonesia. Hersadwi mengatakan peredaran obat keras dan bahan berbahaya akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Untuk data obat keras dan bahan berbahaya bisa ditanyakan ke Direktorat Tipidnarkoba," ujarnya.

Sebelumnya, kematian Imam Masykur akibat dianiaya oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disebut-sebut terkait dengan mafia peredaran obat ilegal. Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai TNI perlu mencari tahu keterlibatan tiga anggota TNI yang memeras dan menganiaya Imam Masykur.

"Apakah benar isu soal obat-obatan terlarang. Bisa jadi jaringan mafia obat yang selama ini di backup oknum tidak gratis. Kita harap kapolri dan panglima usut tuntas. Jadi kita tidak lagi dengan peredaran obat-obatan terlarang ini," katanya, Rabu, 30 Agustus 2023.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menetapkan tiga oknum TNI, Praka RM, Praka HS dan Praja J sebagai tersangka. Ketiganya ditahan di Pomdam Jaya, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Imam diculik di sebuah toko kosmetik miliknya, kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Ketiga anggota TNI memeras Imam dengan meminta uang tebusan Rp50 juta. Aksi itu dilakukan karena tahu Imam menjual obat ilegal. Pelaku mengaku sebagai anggota Polri.

Dalam pengembangan, Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil. Yakni kakak ipar anggota Paspramres, Praka Riswandi Malik (RM), Zulhadi Satria Saputra; AM dan Heri.

Zulhadi berperan sebagai sopir saat penculikan Imam. Sedangkan, AM dan Heri selalu penadah hasil kejahatan Praka RM cs. Namun, polisi belum mengungkap apa saja hasil penasaran itu dan tindak kriminal lain yang dilakukan Praka RM. Ketiga tersangka warga sipil telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)