Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Foto: Istimewa.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembagian Rp50 ribu yang dilakukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) masuk dalam kategori politik uang. Lembaga Antirasuah meyakini ada maksud terselubung.
"Kalau dari pihak kami ya, itu perilaku yang menuju ke sana (politik uang), walaupun belum masuk ke kampanye," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana di Jakarta, Kamis, 14 September 2023.
Wawan menjelaskan politik uang berbeda dengan serangan fajar. Kegiatan bersifat transaksional dalam menarik dukungan masyarakat tetap dilarang meski masa kampanye belum dimulai.
"Kita sebut dengan politik uang itu sebetulnya dari jauh dari pelaksanaan, kalau pas hari H atau minus satunya itu yang kita sebut dengan serangan fajar, kan biasanya seperti itu ya," ucap Wawan.
KPK juga meyakini bagi-bagi gocapan itu masuk dalam politik uang karena Zulhas membawa pasukan. Apalagi, videonya juga dipublikasikan di media sosial resmi PAN.
"Sebagai publik figur, apalagi di belakangnya itu membawa gerbong seperti itu, tentunya kan beda. Pasti lah ada sesuatu," ujar Wawan.
Bagi-bagi gocapan yang dilakukan Zulhas diharap tidak dicontoh. Ketua Umum partai lain diminta konsisten menggaungkan penolakan politik uang.
Pembagian uang dalam pemilu dilarang dalam alasan apapun. Aturan yang berlaku sudah tegas memberikan ketentuan.
"Kami juga mengimbau kepada pemimpin-pemimpin partai khususnya, kemudian juga jangan juga membolehkan 'ambil saja uangnya'. Justru dengan cara seperti itu, makanya masyarakat 'oh boleh ya kalau begitu'. Padahal kan di UU Pemilu enggak boleh seperti itu," tegas Wawan.
Sebelumnya, viral di media sosial Zulkifli Hasan membagikan uang Rp50 ribu ke masyarakat. Akun TikTok @amanat_nasional yang mengunggah aksi bagi-bagi uang itu.
"PAN, PAN, PAN bagi-bagi gocapan," tulis teks dalam video tersebut yang dikutip pada Selasa, 12 September 2023.
PAN berdalih tindakan itu bukan politik uang. Zulhas diklaim sedang bersedekah.
"Dalam video itu (dan beberapa video lainnya), sudah menjadi kebiasaan dari Bang Zulkifli Hasan untuk membagi uang dengan niat melakukan sedekah," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 September 2023.
Di sisi lain, dia membantah aksi Zulhas terkait kampanye PAN. Viva Yoga membantah narasi yang menyamakan sedekah gocapan dengan politik uang.