Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Ficky Ramadhan • 29 June 2025 18:47
Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda di kawasan Bendungan Jago Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu dini hari, 29 Juni 2025. Ketiganya digiring petugas ke kantor polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan penangkapan ini berawal dari patroli rutin kewilayahan untuk mengantisipasi aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.
"Tim Patroli Perintis Presisi mendapati sekelompok anak muda yang dicurigai hendak melakukan tawuran. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam jenis clurit dan sebatang bambu yang sempat dibuang pelaku," kata Susatyo dalam keterangannya, Minggu, 29 Juni 2025.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menambahkan, ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MHB, 24, NH, 22, dan MA, 23.
"Ketiganya langsung dibawa ke Polsek Kemayoran beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar William.
Baca juga: Kekerasan Seksual di Karawang Berujung Damai, Komnas Perempuan Kecam Tindakan Polisi |