Ilustrasi. Medcom.id.
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Perundungan di SMKN 1 Cikarang Barat Bekasi
Antonio • 19 September 2025 19:36
Bekasi: Pihak kepolisian menetapkan lima tersangka kasus perundungan di SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 12 saksi.
"Dari saksi-saksi, kami sudah naikkan status menjadi tersangka total ada lima orang," kata Bintang di Bekasi, Jumat, 19 September 2025.
| Baca: Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Dirundung Kakak Kelas Hingga Rahang Patah
|
"Satu orang dewasa dan empat ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang merupakan siswa dari SMK yang bersangkutan," jelas Bintang.
Saat ini, pihak kepolisian masih berencana melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya.
"Masih terus akan dilakukan rencana pemeriksaan terhadap beberapa orang lain yang sudah didapatkan namanya dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka yang ada," ujar Bintang.
Polsek Cikarang Barat memeriksa 12 saksi kasus dugaan perundungan yang menimpa siswa kelas X di SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com