Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Perundungan di SMKN 1 Cikarang Barat Bekasi

Ilustrasi. Medcom.id.

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Perundungan di SMKN 1 Cikarang Barat Bekasi

Antonio • 19 September 2025 19:36

Bekasi: Pihak kepolisian menetapkan lima tersangka kasus perundungan di SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 12 saksi.

"Dari saksi-saksi, kami sudah naikkan status menjadi tersangka total ada lima orang," kata Bintang di Bekasi, Jumat, 19 September 2025.
 

Baca: Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Dirundung Kakak Kelas Hingga Rahang Patah
 
Bintang mengatakan para tersangka terdiri dari dewasa dan sejumlah anak di sekolah tersebut.

"Satu orang dewasa dan empat ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang merupakan siswa dari SMK yang bersangkutan," jelas Bintang.

Saat ini, pihak kepolisian masih berencana melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya.

"Masih terus akan dilakukan rencana pemeriksaan terhadap beberapa orang lain yang sudah didapatkan namanya dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka yang ada," ujar Bintang.

Polsek Cikarang Barat memeriksa 12 saksi kasus dugaan perundungan yang menimpa siswa kelas X di SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)