Suasana Platform Anti Korupsi Digital Integritas (PADI) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Roni Kurniawan • 22 September 2025 12:38
Bandung: Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi daerah pertama di Indonesia yang resmi menggunakan Platform Antikorupsi Digital Integritas (PADI) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Bandung mengajukan permintaan langsung kepada KPK, dan disepakati melalui perjanjian kerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung.
"Bandung ini jadi kota pertama yang meminta langsung kepada KPK untuk menggunakan PADI. Jadi bukan karena saya orang Bandung lalu Bandung diprioritaskan. Kalau mau, saya bisa saja meluncurkan di Bogor, karena Wali Kota Bogor, Kang Deddy, itu juga dulur saya. Tapi faktanya, Bandung yang lebih dulu meminta," ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Senin, 22 September 2025.
Wawan menjelaskan, PADI dirancang sebagai sarana pencegahan korupsi dengan memanfaatkan teknologi informasi. Konten PADI berasal dari KPK, namun dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
"Alhamdulillah, secara legal sudah ada PKS dengan BKPSDM Kota Bandung. Jadi PADI ini sah digunakan, kontennya dari KPK, tetapi boleh dimodifikasi sesuai kebutuhan daerah masing-masing," tambah Wawan.
Baca juga:
Lantik ASN dan PPPK, Farhan Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik |