Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok. Partai NasDem.
Devi Harahap • 7 April 2025 15:53
Jakarta: Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mendesak bentrokan yang terjadi pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, harus dibawa ke ranah hukum. Sebab, bentrok yang dilakukan antara pendukung paslon tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan 658 terluka.
“Bentrokan yang terjadi adalah konflik politis yang menyebabkan warga menjadi korban,” kata Rifqi saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 7 April 2025.
Politus Partai Nasdem tersebut meminta agar aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, bisa memastikan situasi aman. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PSU di beberapa tempat itu bukan hanya kewajiban penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, melainkan juga seluruh pemangku kebijakan.
Rifqi memandang pemerintah perlu melakukan evaluasi mendasar terkait pelaksanaan pilkada di beberapa beberapa daerah, khususnya di Papua. Sebab, rawan terjadi konflik hingga mengakibatkan korban jiwa setiap perhelatan pilkada.
“Itu juga menjadi bagian penting untuk kita melakukan evaluasi terkait dengan pilkada kita hari ini,” ungkap dia.
Baca juga: Ketua Komisi II Harap Haisl Pilkada Ulang Tak Digugat ke MK |