Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok. Partai NasDem.
Rahmatul Fajri • 7 April 2025 15:07
Jakarta: Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda berharap pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 yang telah dan akan berlangsung dapat berjalan lancar dan tanpa ada pelanggaran. Sehingga, hasil pilkada ulang di sejumlah daerah itu tidak digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rifqinizamy mengatakan KPU dan Bawaslu harus mencatat seluruh alasan MK yang memerintahkan dilaksanakannya PSU di kabupaten kota dan provinsi. Ia mengatakan hal yang menjadi dasar atau acuan bagi MK memerintahkan PSU itu tidak boleh terulang kembali.
"Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasan yang kami miliki terus membangun koordinasi yang intensif dengan seluruh penyelenggara Pemilu baik itu KPU, Bawaslu, dan DKPP agar seluruh pelanggaran yang terjadi yang menyebabkan terjadinya PSU itu tidak terjadi lagi pada PSU yang dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan," kata Rifqinizamy, kepada Media Indonesia, Senin, 7 April 2025.
Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan pelanggaran seperti kesalahan administrasi hingga adanya penyalahgunaan wewenang aparatur sipil negara (ASN) dalam PSU kali ini jangan sampai terulang. Sebab, Indonesia memiliki pengalaman hasil PSU digugat ke MK.
Baca juga:
Ketua KPU Klaim PSU di 5 Daerah Berjalan Tertib dan Lancar |