Paulus Tannos Ditahan di Singapura, KPK Koordinasi dengan Pihak Terkait

Gedung Merah Putih KPK. Metrotvnews.com/Candra.

Paulus Tannos Ditahan di Singapura, KPK Koordinasi dengan Pihak Terkait

Candra Yuri Nuralam • 24 January 2025 10:12

Jakarta: Buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Saat ini, dia sedang di tahan oleh otoritas penegak hukum setempat.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,”kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Metrotvnews.com, Jumat, 24 Januari 2025.

KPK tengah mengupayakan pemulangan buronan itu. Koordinasi dengan stakeholder terkait diusahakan.

“KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia,” ujar Fitroh.
 

Baca juga: KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi KTP-el Paulus Tannos

Fitroh belum bisa memastikan waktu pemulangan Tannos. Namun, buronan tersebut dipastikan akan diseret sampai ke persidangan setelah tiba di Tanah Air.

“Untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Fitroh.

Tannos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka.

Miryam dan Tannos Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor? sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)