Legislator Serahkan ke Polri Soal Proses Laporan Terhadap Ferry Irwandi

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono. Metrotvnews.com/Fachri

Legislator Serahkan ke Polri Soal Proses Laporan Terhadap Ferry Irwandi

Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2025 16:08

Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyerahkan ke Polri soal rencana pelaporan terhadap aktivis Malaka Project, Ferry Irwandi. Dansatsiber TNI berencana melaporkan Ferry karena diduga melakukan tindak pidana.

"Nah sekarang tinggal bagaimana aparat hukum menerima dan memproses. Bilamana ini sesuai dengan aturan hukum yang ada, maka itu bisa dilanjutkan," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Dave mendengar pelaporan tersebut sejatinya tidak bisa dilakukan oleh TNI. Dia berharap proses yang berjalan dapat sesuai dengan koridor hukum.

"Tapi saya dengar katanya tidak bisa, berarti sudah ada kejelasan. Sekarang kembali lagi kepada para aparatur, untuk bisa bertindak sesuai dengan koridor hukum yang kita miliki," ujar Dave.

Dave juga berbicara soal peluang restorative justice terhadap pelaporan tersebut. Dia menekankan hal itu perlu dikembalikan lagi ke Polri.

"Ya itu semua kembali kepada Mabes Polri, sejauh mana bisa menerapkan restorative justice itu sendiri. Karena kan ada batasan-batasannya, dan juga proses penyidikannya yang harus dijalankan. Biar gimana pun hukum harus di atas segalanya," ujar Dave.

Terkait peluang Komisi I meminta penjelasan TNI terkait rencana pelaporan itu, Dave meminta semua pihak memantau jalannya proses hukum tersebut. "Ya nanti kita lihat sejauh mana ya, ini kan masih berjalan prosesnya, jadi jangan terlalu tergesa-gesa," ucap Dave.
 

Baca Juga: 

Siber TNI Duga Ferry Irwandi Lakukan Tindak Pidana


Sebelumnya, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi soal dugaan tindak pidana CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Indikasi tindak pidana ditemukan usai siber TNI melakukan patroli siber. 

Dansatsiber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyebut ada beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi. Dugaan tindak pidana ditemukan usai tim siber TNI menggelar patroli siber. Namun, dia enggan membeberkan dugaan pelanggaran tersebut.

Juinta berencana mengambil langkah hukum terkait dengan indikasi pidana tersebut. Dia mengaku sudah mencoba menghubungi Ferry sebelum menempuh langkah hukum, namun belum ada respons dari Ferry.

"Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum. Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” kata Juinta dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 10 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)