Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2025 16:08
Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyerahkan ke Polri soal rencana pelaporan terhadap aktivis Malaka Project, Ferry Irwandi. Dansatsiber TNI berencana melaporkan Ferry karena diduga melakukan tindak pidana.
"Nah sekarang tinggal bagaimana aparat hukum menerima dan memproses. Bilamana ini sesuai dengan aturan hukum yang ada, maka itu bisa dilanjutkan," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
Dave mendengar pelaporan tersebut sejatinya tidak bisa dilakukan oleh TNI. Dia berharap proses yang berjalan dapat sesuai dengan koridor hukum.
"Tapi saya dengar katanya tidak bisa, berarti sudah ada kejelasan. Sekarang kembali lagi kepada para aparatur, untuk bisa bertindak sesuai dengan koridor hukum yang kita miliki," ujar Dave.
Dave juga berbicara soal peluang restorative justice terhadap pelaporan tersebut. Dia menekankan hal itu perlu dikembalikan lagi ke Polri.
"Ya itu semua kembali kepada Mabes Polri, sejauh mana bisa menerapkan restorative justice itu sendiri. Karena kan ada batasan-batasannya, dan juga proses penyidikannya yang harus dijalankan. Biar gimana pun hukum harus di atas segalanya," ujar Dave.
Terkait peluang Komisi I meminta penjelasan TNI terkait rencana pelaporan itu, Dave meminta semua pihak memantau jalannya proses hukum tersebut. "Ya nanti kita lihat sejauh mana ya, ini kan masih berjalan prosesnya, jadi jangan terlalu tergesa-gesa," ucap Dave.
Baca Juga:
Siber TNI Duga Ferry Irwandi Lakukan Tindak Pidana |