Komisaris Utama BPR Jepara Artha Dipanggil KPK

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Komisaris Utama BPR Jepara Artha Dipanggil KPK

Candra Yuri Nuralam • 16 September 2025 14:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha. Komisaris Utama BPR Bank Jepara Artha Mulyaji dipanggil penyidik, Selasa, 16 September 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 September 2025.

Mulyaji merupakan saksi dalam kasus ini. Penyidik KPK juga memanggil karyawan PT Jamkrida Jateng Sus Seto untuk dimintai keterangan.
 

Baca juga: KPK Bakal Terus Dalami Kasus Suap Jalur Kereta dari Saksi Kunci

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 24 September 2024. KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.


Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK enggan memerinci inisial para tersangka saat ini. Namun, ada lima orang yang sudah dicegah ke luar negeri yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)