Kisruh Grup Musik Sukatani, Legislator NasDem: Atasan Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Kisruh Grup Musik Sukatani, Legislator NasDem: Atasan Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab

Anggi Tondi Martaon • 25 February 2025 18:54

Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti kasus dugaan intimidasi yang dilakukan anggota Polda Jawa Tengah kepada grup musik Sukatani, karena lirik lagu tentang 'Bayar Bayar Bayar' yang dinilai mengkritik Polri. Dia menilai atasan oknum polisi yang mengintimidasi personel Sukatani tak boleh lepas tanggung jawab.

Legislator asal Fraksi NasDem itu menjelaskan, tanggung jawab atasan terhadap pelanggaran yang dilakukan bawahan termaktub di Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri. Menurut dia, pimpinan dua tingkat di atas harus diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Maknanya sebenarnya supaya seorang Kapolda, seorang Kapolres, tidak lepas tanggungjawab, bila mana ada anggota yang melakukan perbuatan tercela atau perbuatan melawan hukum, atau perbuatan hukum. Itu semangatnya," kata Rudianto melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Februari 2025.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Komisi III DPR itu mendorong Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menyosialisasikan kembali Perkap Waskat tersebut. Sehingga, seluruh jajaran mengetahui dampak dari pelanggaran yang dilakukan.

"Kalau Anda melanggar Perkap, maka dua tingkat harus bertanggungjawab," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Legislator NasDem Dorong Kapolri Tularkan Keteladanannya Hadapi Kritik


Rudianto meminta dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polda Jawa Tengah yang dikepalai Irjen Ribut Hari Wibowo harus diusut tuntas. Hal itu perlu dilakukan untuk menimbulkan efek jera.

"Saya berharap oknum-oknum yang terlibat intimidasi, yang menyuruh meminta maaf ini ya kalau perlu dimintai tanggung jawab supaya tidak terulang lagi," sebut dia.

Selain itu, Rudianto menilai semangat lagu yang dibawakan grup musik Sukatani ini sebenarnya sebagai kritik membangun. Harusnya, Polda Jawa Tengah tidak perlu reaktif menanggapi kritik lagu Sukatani tersebut.

"Semangat lagu ini sebenarnya kritik membangun menurut saya, ya mungkin banyak dirasakan masyarakat. Jadi tidak perlu reaktif. Kalau reaktif, pasti memunculkan pertanyaan, membenarkan. Ada apa? Seandainya tidak reaktif, tidak ditanggapi, kan tidak ada ribut-ribut seperti ini. Jadi ada hikmahnya ini," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)