Hasto Curhat Kejadian Sebelum Datang ke KPK: 3 Kali Pesan Bus di-Cancel

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Hasto Curhat Kejadian Sebelum Datang ke KPK: 3 Kali Pesan Bus di-Cancel

Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 11:36

Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto curhat saat mau menyambangi ke Gedung Merah Putih KPK. Masalahnya, yakni kesulitan mencari bus.

"Bus yang kami pesan itu sempat tiga kali di-cancel," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

Hasto akhirnya menggunakan mobil Alphard berwarna hitam untuk memenuhi panggilan KPK. Dia ditemani banyak pengacara, salah satunya yakni Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.

"Kami sempat mencoba mengganti tiga bus, tapi akhirnya tetap datang, sehingga kami terlambat," ujar Hasto.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Dia juga terseret perkara dugaan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
 

Baca juga: Hasto Siap Ditahan

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)