Dukung Kejagung Usut Korupsi di Tengah Efisiensi, Sahroni: Harus Makin Serius

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.

Dukung Kejagung Usut Korupsi di Tengah Efisiensi, Sahroni: Harus Makin Serius

Anggi Tondi Martaon • 25 February 2025 17:06

Jakarta: Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 didukung. Sebab, pemerintah tengah berupaya melakukan efisiensi anggaran.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan, Kejagung dan instansi penegak hukum lainnya harus semakin serius memproses kasus korupsi. Menurut dia, langkah efisiensi anggaran dinilai percuma dilakukan jika praktik korupsi masih terjadi.

"Jadi apa yang dilakukan oleh Kejagung ini sudah tepat, untungnya Kejagung bisa mengendus praktik tersebut. Apalagi ini menyangkut BUMN sebesar Pertamina, kalau dibiarkan bakal terus digerogoti oleh mereka para koruptor,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Februari 2025.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu  berharap Kejagung juga bisa memaksimalkan aspek pengembalian kerugian negara di kasus Pertamina tersebut. Aset para pelaku harus disita.

“Karena kalau cuma menangkap pelaku, itu masih sangat kurang," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Kejagung Sita Barbuk Elektronik di Korupsi Minyak Mentah Pertamina


Sahroni menilai pengembalian kerugian negara harus dilakukan semaksimal mungkin. Sebab, hal itu bisa untuk menutupi kerugian negara.

"Saat ini yang paling penting ialah menutupi kerugian negara yang telah ditimbulkan. Agar nantinya bisa dikembalikan ke kas negara dan digunakan untuk program-program yang menyejahterakan rakyat,” sebut dia.

Terakhir, Sahroni juga berharap agar para aparat penegak hukum terus memaksimalkan aspek pencegahan korupsi. Salah satunya, dengan cara mengawal program pemerintah.

“Pokoknya penegak hukum harus prioritaskan aspek pencegahan dan pengawasan. Karena itu satu-satunya cara mengawal program efisiensi anggaran yang tengah berlangsung,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023. Salah satunya, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)