Hasto Kembali Diperiksa usai Ditahan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Metrotvnews.com/Candra Yuri

Hasto Kembali Diperiksa usai Ditahan KPK

Candra Yuri Nuralam • 26 February 2025 13:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, 26 Februari 2025. Permintaan keterangan ini merupakan yang pertama pascapenahanannya dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan.

Hasto mengaku dalam kondisi baik usai ditahan KPK. Hasto mengaku masih bergelora untuk melakukan perjuangan atas tuduhan dari Lembaga Antirasuah kepadanya.

“Karena ini adalah perjuangan untuk mendapatkan keadilan, dan perjuangan untuk masa depan Indonesia raya agar dijauhkan dari campur tangan kekuasaan, yang menggunakan hukum sebagai alat penindas,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

Dalam pemeriksaan kali ini, Hasto menceritakan kesehariannya di dalam rumah tahanan (rutan). Dia mengaku diterima baik oleh sejumlah tersangka KPK di sana.

“Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan yang lain, warga (Rutan) Merah Putih, bahkan kemudian ketika saya dikenakan isolasi, banyak yang memberikan bantuan,” ucap Hasto.

Hasto juga mengaku tetap menjaga fisiknya dengan berolah raga di dalam rutan. Dia bahkan mengajak tahanan lain untuk menjaga jasmaninya bersama, sambil bernyanyi.

“Maka lagu Maju Tak Gentar, kemudian Pancasila, Garuda Pancasila, semua lagu-lagu wajib kami nyanyikan secara bersama-sama. Bahkan sekarang setiap pagi kalau mendengarkan lagu Indonesia Raya, semua berdiri dengan sikap sempurna untuk menggelorakan semangat kebangsaan bahwa Republik Indonesia,” kata Hasto.
 

Baca juga: 

KPK Tak Pernah Dapat Surat Permintaan Penangguhan Penahanan Hasto



KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)