Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 26 February 2025 08:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permintaan penangguhan penahanan untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tersangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan itu belum pernah mengajukan permohonan secara resmi.
“Kami belum menerima suratnya, permohonannya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Rabu, 26 Februari 2025.
Asep mengatakan permohonan Hasto tidak akan diproses jika belum ada permintaan resmi. KPK menunggu permintaan itu untuk dipertimbangkan.
“Tentunya nanti suratnya mungkin kapan dan ini kita tunggu dan seperti apa penangguhan penahanan ini responsnya,” ucap Asep.
Baca Juga:
Hasto Tersangka Pertama Pengaju Penangguhan Penahanan |