Fakta-fakta Terbongkarnya Gudang Sabu di Apartemen Mewah PIK

Ilustrasi barang bukti sabu. (MGN/Falentinus Laurensius Hartayan)

Fakta-fakta Terbongkarnya Gudang Sabu di Apartemen Mewah PIK

M Rodhi Aulia • 20 April 2025 11:36

Jakarta: Kasus peredaran narkoba kembali mengejutkan publik, kali ini terjadi di kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang menggunakan apartemen mewah sebagai tempat penyimpanan. Sebanyak 10,4 kilogram sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

Kepolisian bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Sosok perempuan yang dikenal dengan nama ‘Kaka’ disebut sebagai salah satu pemain kunci dalam jaringan tersebut, meskipun hingga kini masih dalam pengejaran.

Dari hasil penangkapan hingga penggeledahan apartemen, polisi mengungkap fakta-fakta menarik yang menggambarkan betapa rapi dan terorganisirnya jaringan ini. Berikut ini rangkuman fakta mengejutkan dari kasus sabu 10 kg di PIK:

1. Total Sabu yang Disita Mencapai 10,4 Kilogram

Dalam kasus ini, polisi menyita sabu dalam jumlah yang fantastis. Jumlah ini cukup besar untuk didistribusikan dalam jaringan luas dan berpotensi merusak ribuan nyawa jika sampai beredar di masyarakat.

“Barang bukti yang diamankan mencakup total 10,4 kilogram sabu,” kata Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Minggu, 20 April 2025.

Baca juga: Bola Tenis Berisi Narkoba Ditemukan di Lapas Pamekasan

2. Berawal dari Sosok Perempuan Bernama 'Kaka'

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut seorang perempuan berinisial ‘Kaka’ terlibat dalam peredaran narkoba. Meski belum tertangkap, ‘Kaka’ menjadi tokoh sentral dalam penyelidikan kasus ini dan saat ini masih diburu oleh polisi.

3. Kurir Ditangkap di Pinggir Jalan Saat Sedang Beraksi

Petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial S yang bertugas sebagai kurir narkoba. Ia ditangkap di pinggir Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, tepat saat hendak menyerahkan dua bungkus besar sabu. 

“Di tempat ini, petugas menangkap seorang pria inisial S saat hendak menyerahkan dua bungkus besar sabu. Dari penggeledahan awal, ditemukan 2 kilogram sabu serta kunci dan akses masuk ke sebuah apartemen,” jelas Ade Chandra.

4. Apartemen Mewah di PIK 2 Jadi Gudang Sabu

Setelah menangkap S, polisi langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan ke apartemen yang diakses dari kunci yang ditemukan. Unit yang diperiksa berada di lantai 38 salah satu apartemen mewah di kawasan PIK 2. Di lokasi ini ditemukan lebih banyak sabu tersimpan rapi di dalam unit.

5. Barang Bukti Tambahan Hampir 8,5 Kilogram

Dari hasil penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan 8 bungkus besar dan 6 bungkus sedang sabu. Ini mempertegas bahwa apartemen itu bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga digunakan sebagai gudang logistik narkoba.

 “Di lokasi ini ditemukan 8 bungkus besar dan 6 bungkus sedang sabu, dengan total berat mencapai 8.441 gram,” imbuh AKBP Ade Chandra. 

6. Polisi Masih Kejar Otak Utama Jaringan

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat, terutama sosok ‘Kaka’ yang diyakini punya peran penting dalam jaringan ini. Sementara itu, tersangka S dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)